Depan Akulturasi dan Perkembangan Nilai-Nilai Keislaman Dalam Tradisi Seni Tari Rudat Di Desa Cilaja Kecamatan Kramatmulya Kabupaten Kuningan Jawa Barat

Akulturasi dan Perkembangan Nilai-Nilai Keislaman Dalam Tradisi Seni Tari Rudat Di Desa Cilaja Kecamatan Kramatmulya Kabupaten Kuningan Jawa Barat

Rudat secara secara bahasa mempunyai makna yang berbeda-beda, dan mempunyai tiga makna, pertama nama Rudat sendiri berasal dari bahasa arab yaitu “Raudah” artinya taman, istilah kedua yaitu “Radda” artinya menangkis seperti dalam gerakan bela diri, dan terakhir asal kata Rudat yakni nama alat musik itu sendiri yaitu Rudat yang dianggap masyarakat di berbagai daerah merupakan suatu kesenian yang diiringi musik, Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mengetahui akulturasi dalam tradisi pengembangan nilai-nilai Keislaman dalam tradisi Seni Tari Rudat di Desa Cilaja Kabupaten Kuningan Jawa Barat. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif kualitatif, dengan pendekatan antropologis dan metode sejarah. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan Studi kepustakaan maupun data di lapangan yang dilakukan dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Wawancara dilakukan terhadap tokoh agama, unsur pemerintahan dan masyarakat setempat termasuk para pemuda di Desa Cilaja. selain itu penelitian ini duganakan dengan metode penelitian sejarah yaitu heuristik, kritik, intrepertasi dan historiografi. Subjek penelitian adalah narasumber saksi sejarah Kiayi Abdurrahman, kepala Desa Cilaja, masyarakat setempat termasuk anak muda. Uji keabsahan data menggunakan triangulasi sumber. Teknik analisis data menggunakan teori akulturasi yang memenuhi enam unsur. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa penggunaan alat musik beduk yang mengaju pada fungsi asalnya untuk mengingatkan salat 5 waktu, penggunaan pakaian adat Pangsi yang memiliki filosofi rukun islam dan rukun iman yang disimbolkan pada jumlah kancingnya, namun secara substansial meliputi penanaman rasa kecintaan terhadap Nabi Muhammad melalui lantunan salawat, menanamkan semangat melawan penjajah, dan mampu melindungi diri dari bahaya atau hifdun nafs masuk kategori maqasidu syari’ah yang merupakan ajaran Islam, selain itu juga nilai-nilai positif yang didapat dari Tari Rudat ini adalah sebagai media dakwah, penyambung silaturahmi, dan merupakan media pelestarian budaya.

Dikutip dari skripsi Ilan Zaky